Jumat, 13 Maret 2009

UNPK Dinilai Tidak Adil Bagi Anak

JAKARTA, KOMPAS - Pelaksanaan ujian nasional pendidikan kesetaraan atau UNPK untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dan informal dengan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA, atau sederajat dinilai tidak adil bagi anak. Pasalnya, ketentuan untuk mengikuti UNPK yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan dianggap diskriminatif bagi anak-anak yang memilih pendidikan di luar jalur pendidikan formal.

Protes terhadap ketentuan dalam pelaksanaan UNPK yang mulai tahun ini diselenggarakan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dikemukakan para orang tua dan siswa yang tergabung dalam beberapa komunitas homeschooling di Jakarta, Rabu (9/1).
Mereka hadir dalam acara Dwipekan Expo dan Belajar Homeschooling 2008 yang digelar Komunitas Homeschooling Berkemas dan Lembaga Manajemen Pendidikan Indonesia.

Lovely dari Komunitas Homeschooling Kerlip mengemukakan, syarat peserta UNPK untuk memiliki ijazah setingkat lebih rendah di bawahnya dengan usia minimal tiga tahun merupakan ketentuan yang diskriminatif. Artinya, anak-anak homeschooling yang mampu menyelesaikan pendidikan lebih cepat di levelnya menjadi terkendala syarat ini.

Yayah Komariah, Ketua Komunitas Homeschooling Berkemas, mengatakan pelaksanaan UNPK yang dijadwalkan bulan Juli dan November setiap tahunnya dinilai menutup peluang anak-anak lulusan Paket C atau setara SMA untuk ikut seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) pada tahun tersebut. Sebab, perguruan tinggi negeri yang tergabung dalam SPBM mensyaratkan adanya tanda kelulusan saat mendaftar.
Suharsono, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), mengatakan ketentuan bagi peserta UNPK itu diatur dalam prosedur operasi standar yang bisa direvisi setiap tahun, disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Ketentuan yang lebih ketat dalam pelaksanaan UNPK ini dalam rangka menjaga kualitas lulusan pendidikan nonformal sehingga tidak ada lagi pembedaan kompetensi dengan hasil pendidikan formal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar