Jumat, 13 Maret 2009

Rendah, Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Semarang, CyberNews. Layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Jateng diakui Kasubdin Pendidikan Luar Biasa (PLB) Dinas P dan K Jateng Drs Sutikno MSi masih sangat memprihatinkan.
''Kondisi ini bisa dilihat dari masih rendahnya angka partisipasi kasar (APK) siswa SLB yang hanya 4 %. Disamping itu, kurikulum ada yang masih terlalu luas sehingga belum menitikberatkan pada ketajaman materi, dan faktor yang lain,'' katanya seusai membuka ''Rapat Koordinasi Sosialisasi Program PLB dan Kurikulum Pendidikan Khusus'' di LPMP Jateng, Senin (27/3) malam.
Berdasarkan data dari Dinas P dan K Jateng, anak berkebutuhan khusus (luar biasa) yang terlayani pendidikan baru mencapai 7.899 siswa atau 4 %. Sementara sisanya sebesar 96 % merupakan anak tunanetra, tunagrahita, tunadaksa, dan sejumlah kondisi fisik lain belum terlayani.
Rendahnya APK siswa SLB yang belajar pada jenjang pendidikan dasar menjadi perhatian serius Dinas P dan K Jateng. Pasalnya pemprov mentargetkan pada 2007 program penuntasan wajib belajar 9 tahun pendidikan dasar (wajar dikdas) di Jateng sudah tuntas paripurna dengan APK mencapai 95,00 %.
Dalam kegiatan yang diikuti 115 orang yang berasal dari unsur Kasi PLB kabupaten/kota se-Jateng, guru SDLB dan unsur lain di PLB itu, Sutikno membeberkan, guna mencapai target penuntasan wajar dikdas bagi anak berkebutuhan khusus dilakukan dengan meningkatkan daya tampung, pembangunan unit gedung baru (UGB), ruang kelas baru (RKB), dan melaksanakan program sekolah inklusi.
Program Inklusi
Sekolah inklusi, jelasnya, merupakan program pendidikan yang diberikan bagi anak berkebutuhan khusus, misalnya, tunanetra bisa masuk sekolah reguler seperti anak umumnya.
Pengembangan sekolah inklusi dilakukan dengan penyediaan pedoman pendidikan inklusi, diklat guru kelas dan guru pembimbing pendidikan inklusi, serta bantuan subsidi operasional pendidikan.
''Selain itu, meningkatkan mutu pendidikan dan pendidikan layanan khusus untuk semua jenis dan jenjang pendidikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung kelangsungan penyelenggaraan pendidikan,'' imbuhnya.
Sampai sekarang, jumlah sekolah bagi anak berkebutuhan khusus di Jateng baru mencapai 127 sekolah yang terdiri atas SDLB negeri 26 buah, SLB negeri 4 sekolah, dan SLB swasta 97 sekolah. Sekolah tersebut digunakan untuk proses pembelajaran 7.899 siswa. Di samping itu, masih ada sekolah rintisan terpadu yang jumlahnya mencapai 69 sekolah untuk 975 siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar